Ekonomi

APBN Tekor Rp104,2 Triliun! Menkeu Sri Mulyani Beri Penjelasan

×

APBN Tekor Rp104,2 Triliun! Menkeu Sri Mulyani Beri Penjelasan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, 5 Mei 2025 Kementerian Keuangan melaporkan bahwa realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Maret 2025 mencatat defisit sebesar Rp104,2 triliun. Meski tampak besar, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa angka ini masih sepenuhnya sesuai dengan desain APBN yang telah disahkan dalam Undang-Undang Nomor 6224 Tahun 2024.

Dalam keterangan resminya dalam Konferensi Pers “APBN Kita” Edisi April 2025, yang ditayangkan melalui kanal resmi YouTube Kementerian Keuangan RI pada 30 April 2025. Menkeu menjelaskan bahwa APBN 2025 memang dirancang untuk mengalami defisit sebesar Rp616,2 triliun atau setara 2,53% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Defisit keseimbangan primer juga telah ditetapkan sebesar Rp63,3 triliun. Oleh karena itu, defisit Rp104,2 triliun pada triwulan I 2025 justru menunjukkan kinerja fiskal yang berjalan sesuai rencana.

“Jadi kalau melihat angka defisit ini, jangan panik. Ini adalah bagian dari strategi fiskal countercyclical untuk mendukung pemulihan ekonomi dan percepatan pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo,” ujar Sri Mulyani.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pendapatan negara per akhir Maret mencapai 17,2% dari target, sementara belanja negara mencapai 17,1%. Adapun defisit yang tercatat sebesar 16,9% dari target defisit tahunan menunjukkan bahwa postur APBN bergerak seimbang dan terkendali.

Ditegaskannya pula bahwa defisit Rp104,2 triliun ini hanya 0,43% dari PDB nasional. Angka ini jauh di bawah batas aman dan masih dalam jalur yang telah dirancang secara terukur oleh pemerintah bersama DPR.

“Saya harap rekan-rekan media dapat menyampaikan informasi ini secara lengkap. Defisit ini bukan sinyal bahaya, melainkan cerminan dari strategi kebijakan fiskal yang sudah disetujui dan tertuang dalam undang-undang,” tegasnya.

Pemerintah tetap berkomitmen menjaga disiplin fiskal di tengah kebutuhan percepatan pembangunan, serta menjamin bahwa pengelolaan APBN dilakukan secara transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap dinamika ekonomi global dan domestik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *