Berita

Transaksi Judi Online Turun 80 Persen, Pemerintah Klaim Kebijakan Digital Efektif

×

Transaksi Judi Online Turun 80 Persen, Pemerintah Klaim Kebijakan Digital Efektif

Sebarkan artikel ini

Jakarta, voxasia,id – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengumumkan penurunan signifikan dalam aktivitas judi online di Indonesia. Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa jumlah transaksi judi online selama Januari hingga Maret 2025 turun sebesar 80 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyebut bahwa penurunan tersebut merupakan dampak positif dari berbagai langkah tegas yang diambil pemerintah dalam membasmi praktik perjudian digital.

“Pada 8 Mei lalu, kami menerima laporan dari Kepala PPATK yang mencatat bahwa jumlah transaksi judi online selama triwulan pertama 2025 hanya mencapai 39,8 juta transaksi. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan tahun lalu,” ujar Alexander dalam keterangannya, Kamis (16/5/2025).

Berdasarkan data PPATK, total perputaran dana judi online pada Januari hingga Maret 2025 tercatat sebesar Rp47 triliun, turun drastis dari periode yang sama pada tahun 2024 yang mencapai Rp90 triliun.

Alexander menegaskan bahwa penurunan tersebut tidak terjadi secara alami, melainkan sebagai hasil dari intervensi masif pemerintah, termasuk pemblokiran situs dan akun, patroli siber, serta peningkatan kerja sama antar-lembaga.

“Ini bukti bahwa program penindakan konten negatif dan transaksi ilegal di ruang digital berjalan efektif. Kami akan terus memperkuat kebijakan ini demi menjaga ekosistem digital yang sehat,” tambahnya.

Pemerintah Gencarkan Operasi Siber
Kemkomdigi juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum, lembaga perbankan, dan penyedia layanan internet untuk memutus jaringan transaksi judi online. Ratusan ribu situs dan akun media sosial yang terindikasi terlibat dalam promosi maupun transaksi judi telah diblokir sejak awal tahun.

Di sisi lain, PPATK terus memantau aliran dana mencurigakan yang terkait dengan aktivitas perjudian daring, termasuk di sektor fintech ilegal dan dompet digital.

Penurunan transaksi judi online ini dinilai sebagai langkah awal dalam membentuk ruang digital yang lebih aman. Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi digital masyarakat dan memperkuat regulasi terhadap aktivitas digital ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *