Panduan Lengkap KIP Kuliah 2025: Syarat, Proses, dan Daftar PTN Penerima Terbanyak

Jakarta – Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) menjadi basis utama dalam penyaluran bantuan sosial, termasuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Program KIP Kuliah tahun 2025 telah dibuka sejak 3 Februari hingga 31 Oktober 2025 bagi siswa kelas 12 yang ingin melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan terdaftar dalam DTKS.

DTKS sendiri mencatat individu, keluarga, dan kelompok masyarakat yang mengalami hambatan sosial dan ekonomi, sehingga memerlukan bantuan sosial, termasuk dalam hal pendidikan melalui KIP Kuliah.

Cara Mengetahui Status DTKS

Bagi calon mahasiswa yang ingin memastikan apakah keluarganya terdaftar dalam DTKS, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:

  1. Buka website https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal
  3. Input nama penerima manfaat sesuai KTP
  4. Ketik empat huruf kode dalam kotak kode
  5. Kemudian, klik tombol “Cari Data”
  6. Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinput.

Proses Pengajuan Pendaftaran DTKS

Jika calon mahasiswa belum terdaftar dalam DTKS, dapat mengajukan diri dengan langkah berikut:

  1. Menyiapkan dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
  2. Membawa dokumen ke kantor desa/kelurahan.
  3. Menghubungi pihak yang menangani bantuan sosial dan menyerahkan dokumen.
  4. Petugas akan melakukan musyawarah untuk menentukan kelayakan pendaftar.
  5. Hasil musyawarah dikirim ke Dinas Sosial untuk proses validasi data.
  6. Data dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) dan divalidasi oleh wali kota atau bupati.
  7. Data yang telah disahkan akan diteruskan ke gubernur dan menteri untuk pengesahan final.

Kriteria Penerima KIP Kuliah 2025

Untuk mendapatkan KIP Kuliah 2025, calon mahasiswa harus memenuhi salah satu dari kriteria berikut:

  • Memiliki KIP saat SMA/SMK/MA.
  • Berasal dari keluarga yang tercatat dalam DTKS atau penerima bantuan sosial Kemensos.
  • Termasuk dalam kategori miskin/rentan maksimal desil tiga Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
  • Berasal dari panti sosial atau panti asuhan.
  • Jika tidak memenuhi kategori di atas, tetap dapat mendaftar dengan syarat pendapatan kotor gabungan orang tua maksimal Rp4 juta per bulan atau pendapatan kotor per kapita maksimal Rp750 ribu per bulan, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah desa/kelurahan.

Besaran Bantuan KIP Kuliah 2025

Mahasiswa penerima KIP Kuliah akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan sesuai kebijakan masing-masing perguruan tinggi serta bantuan biaya hidup bulanan berdasarkan klaster sebagai berikut:

  • Klaster 1: Rp 800.000
  • Klaster 2: Rp 950.000
  • Klaster 3: Rp 1.100.000
  • Klaster 4: Rp 1.250.000
  • Klaster 5: Rp 1.400.000

20 PTN dengan Penerima KIP Kuliah Terbanyak

Berdasarkan data Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024, berikut adalah 20 PTN dengan jumlah penerima KIP Kuliah terbanyak:

  1. Universitas Syiah Kuala – 1.744 mahasiswa
  2. Universitas Malikussaleh – 1.466 mahasiswa
  3. Universitas Negeri Padang – 1.422 mahasiswa
  4. Universitas Tadulako – 1.104 mahasiswa
  5. Universitas Negeri Gorontalo – 1.084 mahasiswa
  6. Universitas Haluoleo – 1.016 mahasiswa
  7. Universitas Negeri Makassar – 1.010 mahasiswa
  8. Universitas Pendidikan Indonesia – 1.009 mahasiswa
  9. Universitas Trunojoyo Madura – 935 mahasiswa
  10. Universitas Lampung – 898 mahasiswa
  11. Universitas Hasanuddin – 864 mahasiswa
  12. Universitas Andalas – 856 mahasiswa
  13. Institut Pertanian Bogor – 844 mahasiswa
  14. Universitas Riau – 832 mahasiswa
  15. Universitas Jambi – 786 mahasiswa
  16. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa – 784 mahasiswa
  17. Universitas Samudra – 783 mahasiswa
  18. Universitas Sumatera Utara – 741 mahasiswa
  19. Universitas Diponegoro – 713 mahasiswa
  20. Universitas Nusa Cendana – 695 mahasiswa

Dengan adanya KIP Kuliah, diharapkan akses pendidikan tinggi semakin merata dan memberikan kesempatan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi terbaik di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *