BeritaHukum

Bareskrim Polri Tegaskan Ijazah dan Skripsi Jokowi Asli, Ungkap Fakta Lengkap Hasil Uji Forensik

×

Bareskrim Polri Tegaskan Ijazah dan Skripsi Jokowi Asli, Ungkap Fakta Lengkap Hasil Uji Forensik

Sebarkan artikel ini

Jakarta, 22 Mei 2025Dalam konferensi pers yang digelar di Bareskrim Polri, Kamis (22/5/2025), Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) mengungkapkan sejumlah fakta terkait hasil pemeriksaan dokumen keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Pihak kepolisian menegaskan bahwa ijazah dan skripsi Jokowi adalah asli dan tidak ditemukan adanya kejanggalan seperti yang ditudingkan sebelumnya.

Brigjen Puro menjelaskan bahwa skripsi berjudul Studi tentang Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kota Madya Surakarta dengan nomor mahasiswa 1681, telah diuji oleh puslapor dan dibandingkan dengan skripsi rekan-rekan senior dan junior Jokowi. Hasil pemeriksaan adalah sebagai berikut:

  1. Mesin ketik yang digunakan dalam pembuatan skripsi merupakan tipe Pika, salah satu dari dua tipe mesin ketik yang umum beredar, yang memiliki 10 huruf dalam satu inci dan tidak mengacu pada font digital modern.
  2. Lembar pengesahan skripsi dibuat dengan teknik handpress letter press yang menghasilkan tulisan rata dan sesuai keterangan pemilik percetakan, membuktikan tidak adanya penggunaan alat cetak lain selain mesin ketik dan handpress.
  3. Dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan nomor 1120 atas nama Joko Widodo dari Fakultas Kehutanan UGM, tanggal 5 November 1985, telah diuji secara laboratorium dan dibandingkan dengan sampel asli milik tiga rekan kuliah Jokowi. Hasil uji menunjukkan kesamaan bahan kertas, tinta tulisan, cap stempel, dan tanda tangan yang identik, menegaskan keaslian dokumen.
  4. Skripsi milik Jokowi juga diduga dialihkan ke format digital pada tahun 2016 dan diunggah ke aplikasi elektronik ETD UGM pada 2019. Perlu diketahui, aplikasi ETD mulai beroperasi pada 2010 dan data ETD Fakultas Kehutanan yang diunggah baru sampai tahun 1990. Namun, karena kebanggaan fakultas terhadap tokoh nasional yang menjadi presiden, skripsi Jokowi menjadi satu-satunya yang diunggah melewati batas tersebut.

Setelah gelar perkara, pihak kepolisian menyimpulkan tidak ditemukan tindak pidana dalam kasus ini. Brigjen Puro juga mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu yang belum terbukti dan tetap mendukung pemerintah dalam menjalankan pembangunan nasional.

“Kami berharap situasi negara menjadi semakin kondusif dan masyarakat dapat memahami fakta yang kami peroleh,” ujar Brigjen Puro dalam konferensi pers tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *