Kesehatan

BPJS Kesehatan Luncurkan Program New Rehab 2.0: Mempermudah Peserta JKN Bayar Tunggakan iuran dengan Cicilan

×

BPJS Kesehatan Luncurkan Program New Rehab 2.0: Mempermudah Peserta JKN Bayar Tunggakan iuran dengan Cicilan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, voxasia.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengumumkan peluncuran program New Rehab 2.0, sebuah inovasi dari Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) yang bertujuan membantu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan tunggakan iuran untuk membayar kewajiban mereka melalui sistem cicilan. Program ini khusus ditujukan untuk peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang telah menunggak lebih dari tiga bulan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa sekitar 17 juta peserta JKN masih memiliki tunggakan iuran. Dengan adanya New Rehab 2.0, BPJS Kesehatan berharap dapat memberikan solusi bagi mereka yang kesulitan melunasi tunggakan sekaligus memulihkan kepesertaan yang nonaktif akibat keterlambatan pembayaran.

Diskon Tunggakan dan Skema Cicilan Baru

Ali Ghufron menjelaskan bahwa salah satu fitur unggulan dari program ini adalah adanya diskon tunggakan untuk peserta yang memiliki keterlambatan pembayaran lebih dari tiga bulan. Sebagai contoh, jika peserta memiliki tunggakan selama tiga tahun, mereka hanya perlu membayar cicilan untuk dua tahun, sedangkan satu tahun lainnya akan dihapuskan. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa ini bukan pemutihan utang, melainkan pemberian kemudahan melalui diskon untuk meringankan beban peserta.

Program ini juga menawarkan skema cicilan yang lebih fleksibel. Bedanya dengan versi sebelumnya, cicilan pada New Rehab 2.0 kini sudah mencakup biaya iuran bulanannya, sehingga kepesertaan peserta akan langsung aktif setelah melunasi cicilan terakhir.

Cara Mendaftar Program New Rehab 2.0

Peserta yang memenuhi syarat dan ingin mengikuti program ini dapat mendaftar dengan cara yang sangat mudah melalui aplikasi Mobile JKN. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Login ke Aplikasi Mobile JKN
  2. Pilih menu ‘REHAB’ pada layar utama
  3. Klik ‘Lanjut’ dan tampilkan total tunggakan keluarga
  4. Klik ‘Selanjutnya’ setelah memverifikasi tunggakan
  5. Setujui syarat dan ketentuan, lalu klik ‘Selanjutnya’
  6. Tentukan rencana pembayaran, misalnya cicilan 6 bulan
  7. Simulasi tagihan akan muncul, kemudian klik ‘Selanjutnya’
  8. Pilih untuk mengirim bukti pendaftaran via email jika perlu
  9. Klik ‘Daftar’, masukkan PIN, dan klik ‘Verifikasi’
  10. Klik ‘Setuju’, maka program REHAB berhasil didaftarkan

Dengan program ini, BPJS Kesehatan berharap dapat memfasilitasi peserta JKN yang tertunggak agar kepesertaan mereka kembali aktif dan layanan kesehatan dapat diterima tanpa hambatan.

Syarat dan Ketentuan

  • Peserta PBPU dan BP yang memiliki tunggakan antara 4 hingga 24 bulan dapat mendaftar untuk mengikuti program cicilan hingga 12 bulan.
  • Peserta selain PBPU, seperti Pekerja Penerima Upah (PPU) atau Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang memiliki tunggakan lebih dari dua bulan, dapat mengikuti program dengan periode pembayaran hingga 36 bulan.

Meskipun denda untuk keterlambatan pembayaran tidak bisa dihapuskan, peserta diberikan kesempatan untuk mencicil tunggakan mereka dengan beban yang lebih ringan. Program ini bertujuan agar lebih banyak peserta JKN yang kembali aktif dan mendapatkan manfaat layanan kesehatan yang sesuai dengan hak mereka.

Akses Program REHAB 2.0 Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, peserta dapat mengunjungi aplikasi Mobile JKN atau kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. Program ini diharapkan dapat membantu peserta dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran dengan cara yang lebih terjangkau.

Dengan langkah ini, BPJS Kesehatan semakin mempermudah peserta dalam menjaga keberlanjutan jaminan kesehatan yang mereka miliki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *