BeritaHukum

Diskusi Antikorupsi di Dago: Korupsi Adalah Kejahatan Kemanusiaan, Perlu Gerakan Moral dan Refleksi Bangsa

×

Diskusi Antikorupsi di Dago: Korupsi Adalah Kejahatan Kemanusiaan, Perlu Gerakan Moral dan Refleksi Bangsa

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Bandung, 29 April 2025 — Sebuah diskusi publik bertajuk “Korupsi adalah Kejahatan Kemanusiaan” diselenggarakan di Café Kelesa space kawasan Dago, Bandung. Kegiatan ini menghadirkan tokoh masyarakat, akademisi, aktivis, dan warga sipil yang bersatu menyuarakan keprihatinan atas maraknya praktik korupsi yang dianggap telah merusak fondasi moral, sosial, dan politik bangsa.

Diskusi ini menegaskan bahwa korupsi di Indonesia bukanlah sekadar pelanggaran hukum atau tindakan individu semata, melainkan sebuah kejahatan sistemik yang merusak berbagai sektor kehidupan dan secara langsung menghambat kesejahteraan rakyat. Para peserta menyebut korupsi sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kemanusiaan dan nilai-nilai kebangsaan.

Andi Talman, salah satu pembicara utama, menekankan perlunya perubahan pola pikir (mindset) bangsa secara menyeluruh. Ia menyoroti budaya koruptif yang ditandai dengan praktik KKN, arogansi kekuasaan, minimnya tanggung jawab, konsumtivisme berlebihan, hingga hilangnya rasa malu sebagai penyakit moral bangsa. Menurutnya, transformasi moral hanya bisa dicapai melalui dua jalur: gerakan rakyat dari bawah, serta kepemimpinan dari atas yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik.

Andi juga mengkritik sistem bernegara yang dianggap semrawut akibat pengaruh ideologi kapitalisme-neoliberal dan demokrasi liberal yang tidak terkendali. Ia menyerukan pentingnya implementasi nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan sistem tata kelola bangsa yang berorientasi pada keadilan sosial.

Dalam kesempatan yang sama, Nurachman Oerip mantan Duta Besar RI untuk Kamboja yang juga Pernah jadi Wakil Duta Besar RI untuk Russia mengungkapkan bahwa korupsi telah menyatu dalam struktur politik, termasuk dalam proses demokrasi elektoral. Ia menegaskan perlunya menegakkan rule of law yang sejati, bukan sekadar rule by law. Baginya, membangun kembali bangsa harus dimulai dari pendidikan, penguatan ekonomi kerakyatan, serta peningkatan kesadaran kolektif sebagai bangsa.

Isu lain yang mengemuka dalam diskusi ini antara lain lemahnya sistem pengawasan, tantangan bisnis rakyat di era digital, bias informasi di media sosial, dan minimnya visi pembangunan SDM yang berkelanjutan.

Para peserta sepakat bahwa dibutuhkan gerakan moral kolektif, reflektif, dan berkelanjutan sebagai bentuk perlawanan terhadap kemiskinan struktural, kemunafikan politik, dan penjarahan sumber daya publik.

Sebagai tindak lanjut konkret dari diskusi ini, telah terbentuk KomantiKor (Komunitas Antikorupsi Rakyat) di Bandung. Komunitas ini berbasis kesadaran kolektif, edukasi publik, dan konsolidasi moral rakyat. KomantiKor diharapkan menjadi media perlawanan kreatif, terutama melalui pemanfaatan media sosial untuk menyampaikan pesan-pesan antikorupsi yang relevan dan mudah dipahami oleh generasi Z dan milenial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *