Ekonomi

Fantastis! Rp19 Triliun, Sekitar 63% APBD Jabar 2025 Dialokasikan untuk Belanja Operasional dan Kesejahteraan ASN

×

Fantastis! Rp19 Triliun, Sekitar 63% APBD Jabar 2025 Dialokasikan untuk Belanja Operasional dan Kesejahteraan ASN

Sebarkan artikel ini

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat 2025 mencatatkan angka yang mengejutkan: sekitar 63% dari total anggaran yang mencapai Rp30,9 triliun dialokasikan untuk belanja operasional, sebagian besar digunakan untuk gaji, tunjangan, dan fasilitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Di tengah rakyat yang terus bergulat dengan harga bahan pokok yang melonjak, air bersih yang sulit diakses, serta pendidikan dan kesehatan yang belum merata, arah pengeluaran ini kian menunjukkan ketimpangan fiskal yang nyata.

Belanja Operasional Masih Mendominasi

Gubernur Jawa Barat telah menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 14 Tahun 2025 pada 16 April 2025, yang merupakan Perubahan Kelima atas Pergub No. 30 Tahun 2024. Berdasarkan perubahan tersebut, alokasi anggaran untuk belanja operasi tetap dominan sebesar Rp19,4 triliun dari total belanja sekitar Rp30,9 triliun—setara dengan 63% dari keseluruhan belanja daerah.

Rinciannya:

Belanja Operasi: Rp19.418.686.646.664

Belanja Modal: Rp4.176.567.377.056,92

Belanja Tidak Terduga: Rp633.750.186.858

Belanja Transfer ke Daerah Lain: Rp6.676.986.865.544

Lebih mengejutkan lagi, alokasi untuk program swasembada pangan dalam lampiran rincian Pergub No. 14 Tahun 2025 hanya sebesar Rp40 miliar. Untuk provinsi dengan lebih dari 50 juta penduduk, angka ini bahkan tidak mencapai seperempat persen dari total APBD. Di tengah krisis pangan dan ancaman inflasi, alokasi ini menunjukkan bahwa ketahanan pangan rakyat bukanlah prioritas utama pemerintah daerah.

Efisiensi Hanya Sebatas Dokumen

Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Edaran Mendagri No. 900.1.1/640/SJ seharusnya menjadi pedoman untuk melakukan efisiensi: memangkas belanja seremonial, perjalanan dinas, dan berbagai pemborosan lainnya. Namun, meski belanja perjalanan mungkin dikurangi, gaji dan tunjangan ASN tetap utuh. Bahkan, dalam pernyataannya di kanal Kang Dedi Mulyadi Chanel (27 April 2025), Gubernur menyatakan dengan jujur tapi getir:

“…Enggak bisa kita nurunin pendapatan pegawai, kecuali di Negeri Malaysia atau di Negeri Argentina… Di Indonesia kalau sudah naik enggak mau turun.”

Ini menjadi cermin bahwa kenyamanan birokrasi tetap menjadi prioritas yang dilindungi, bahkan ketika rakyat dipaksa menyesuaikan diri dengan keadaan.

Untuk Siapa APBD Ini Disusun?

Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus berani meninjau kembali prioritas anggarannya dan menjadikan kebutuhan masyarakat sebagai poros utama kebijakan fiskal. Tanpa keberanian untuk memotong kenyamanan birokrasi, cita-cita keadilan sosial akan terus menjadi slogan kosong dalam dokumen anggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *