Bandung, voxasia.id — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan bahwa bantuan pendidikan menengah universal (BPMU) akan dicairkan sepenuhnya hanya kepada sekolah swasta yang telah mengembalikan seluruh ijazah siswa yang tertahan. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat pada Jumat (21/3/2025), menanggapi sorotan dari Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono.
Menurut Dedi Mulyadi, sekolah swasta yang masih menahan ijazah siswa tidak akan menerima pencairan dana BPMU dari pemerintah provinsi. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh hak siswa terpenuhi sebelum bantuan diberikan.
“Sekolah sudah sepakat dengan pemerintah provinsi akan memberikan ijazah pada seluruh masyarakat yang menunggak, kemudian kompensasinya adalah pemerintah provinsi mencairkan dana BPMU. Jadi nanti sekolah yang sudah mengembalikan ijazah 100 persen akan kita bayarkan BPMU-nya. Kalau belum 100 persen, belum akan kita bayarkan,” jelas Dedi.
Gubernur menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan hak siswa terpenuhi, terutama dalam memperoleh ijazah sebagai dokumen penting bagi masa depan mereka.