Berita

Ketua Pergunu Jabar Kritik Keras Kebijakan KDM: Banyak Retorika, Minim Keberpihakan terhadap Pesantren dan Sekolah Swasta

×

Ketua Pergunu Jabar Kritik Keras Kebijakan KDM: Banyak Retorika, Minim Keberpihakan terhadap Pesantren dan Sekolah Swasta

Sebarkan artikel ini

Bandung, 2 Mei 2025 — Ketua Pengurus Wilayah Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Jawa Barat, Dr. H. Saepuloh, melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), yang dinilai tidak berpihak pada pesantren dan lembaga pendidikan swasta.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Forum Group Discussion bertajuk “Keberpihakan Pemprov Jawa Barat terhadap Pesantren, Lembaga Pendidikan Swasta, dan Madrasah: Perspektif Regulasi dan Realisasi Anggaran” di Gedung PWNU Jabar, Jumat (2/5). Acara ini turut dihadiri sejumlah tokoh pendidikan dan keagamaan, termasuk Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Djati, Ketua Forum Pondok Pesantren Jabar Dr. Edi Komarudin, serta kader Ansor dan PMII.

Saepuloh menyoroti sejumlah kebijakan yang dinilai kontroversial, seperti larangan studi tour tanpa dasar hukum dan larangan penahanan ijazah, yang disebutnya justru membebani sekolah swasta di tengah minimnya bantuan dari pemerintah. “Bantuan pemerintah tahun ini hanya Rp540 ribu per siswa, turun dari tahun sebelumnya,” ujarnya.

Ia juga mengkritik penghapusan anggaran hibah untuk pesantren dalam revisi APBD 2025. “Hibah untuk pesantren dihapus. Hanya tersisa Rp9 miliar untuk LPTQ dan Rp250 juta untuk Yayasan Mathla’ul Anwar di Bogor,” tegasnya.

Menurutnya, alasan penghapusan anggaran yang disampaikan KDM dan Sekda Jabar Herman Suryatman tidak sinkron. Satu menyebut efisiensi anggaran dan pembangunan infrastruktur, sementara lainnya menyinggung penyalahgunaan dana dan keberadaan yayasan bodong.

“Jika ingin memperbaiki tata kelola, seharusnya dilakukan verifikasi faktual ulang, bukan menghapus total bantuan. Itu lebih adil dan solutif,” ujar Saepuloh.

Ia juga menyinggung keberadaan Perda No. 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pesantren yang seharusnya menjadi dasar hukum keberpihakan, namun justru diabaikan. “Kami mendesak KDM untuk tidak sekadar beretorika. Tunjukkan keberpihakan melalui kebijakan nyata dan realisasi anggaran yang konkret,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *