Teknologi

Worldcoin Indonesia Dibekukan Sementara oleh Komdigi, Apa itu Worldcoin (WLD)?

×

Worldcoin Indonesia Dibekukan Sementara oleh Komdigi, Apa itu Worldcoin (WLD)?

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025Baru-baru ini, ramai antrean warga di beberapa titik layanan Worldcoin seperti di Depok dan Bekasi. Fenomena ini membuat penasaran banyak orang: apa sebenarnya Worldcoin dan apa yang membuat masyarakat rela mengantre untuk memindai iris mata mereka?

Worldcoin adalah proyek identitas digital berbasis blockchain yang sedang ramai diperbincangkan karena penggunaan teknologi pemindaian iris mata sebagai alat verifikasi. Namun, euforia itu tak bertahan lama. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia secara resmi membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) untuk layanan Worldcoin dan fitur utamanya, World ID, pada Minggu (4/5/2025).

Langkah Preventif Komdigi: Dugaan Aktivitas Mencurigakan

Pembekuan ini merupakan langkah preventif yang diambil setelah Komdigi menerima sejumlah laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait layanan Worldcoin.

Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua entitas lokal yang diduga terlibat dalam operasional Worldcoin di Indonesia, yakni PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara.

Hasilnya, PT Terang Bulan Abadi diketahui tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik dan belum memiliki TDPSE sebagaimana diwajibkan oleh undang-undang. Sementara Worldcoin diduga beroperasi menggunakan izin milik PT Sandina Abadi Nusantara, yang bukan merupakan pemilik resmi layanan.

“Penggunaan identitas badan hukum lain dan pengabaian kewajiban pendaftaran merupakan pelanggaran serius yang berisiko tinggi bagi masyarakat,” tegas Alexander.

Dasar Regulasi dan Imbauan kepada Masyarakat

Pembekuan sementara ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021. Komdigi menekankan bahwa setiap penyelenggara sistem elektronik wajib mendaftar dan bertanggung jawab terhadap operasional layanannya, termasuk dalam hal keamanan data pengguna.

Komdigi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap layanan digital ilegal dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan melalui kanal pengaduan publik.

Mengenal Worldcoin dan Teknologi di Baliknya

Worldcoin merupakan proyek ambisius besutan Tools for Humanity, perusahaan yang didirikan oleh Sam Altman (CEO OpenAI), Max Novendstern, dan Alex Blania. Proyek ini dirancang untuk menciptakan identitas digital global bernama World ID yang memungkinkan setiap individu membuktikan bahwa dirinya adalah manusia — bukan AI.

Untuk memperoleh World ID, pengguna harus memindai iris mata mereka menggunakan alat berbentuk bulat futuristik bernama Orb. Setelah proses verifikasi, pengguna akan mendapatkan World ID dan imbalan berupa token kripto $WLD.

Worldcoin menawarkan kemudahan tanpa syarat rumit. Pengguna tak perlu mendaftar dengan nama, email, atau nomor telepon. Verifikasi cukup melalui biometrik iris yang dikonversi menjadi IrisCode dan disimpan secara terenkripsi.

Data tersebut diklaim diproses dengan teknologi Zero-Knowledge Proofs (ZKP), yang memungkinkan pengguna membuktikan keaslian identitas tanpa mengungkap data pribadi.

Tiga Pilar Ekosistem Worldcoin

  1. World ID – Identitas digital yang memungkinkan pengguna membuktikan bahwa mereka manusia.
  2. World App – Dompet digital yang menyimpan identitas World ID dan token WLD.
  3. Token WLD – Aset kripto berbasis Ethereum yang digunakan dalam ekosistem Worldcoin.

Worldcoin berambisi menciptakan sistem keuangan global berbasis teknologi blockchain yang adil dan inklusif.

Respons Global: Pujian dan Penolakan

Sejak peluncurannya pada Juli 2023, Worldcoin telah digunakan oleh lebih dari 10 juta pengguna di 34 negara. Namun, proyek ini juga menuai kritik tajam dari berbagai negara dan kelompok masyarakat sipil, terutama karena praktik pemindaian biometrik yang dinilai kontroversial.

Beberapa negara yang telah mengambil tindakan terhadap Worldcoin antara lain:

  • Kenya: Melarang seluruh aktivitas Worldcoin karena dinilai membahayakan keamanan nasional.
  • Spanyol: Menuntut penghentian operasi dan penghapusan data biometrik.
  • Hong Kong: Menganggap proses pemindaian iris berlebihan dan melanggar privasi.
  • Brasil, India, Jerman, dan Korea Selatan: Menyelidiki dan menghentikan sementara layanan atas dasar perlindungan data dan regulasi lokal.

Menuai Kritik di Indonesia

Di media sosial, banyak warganet mengkritik Worldcoin karena dinilai menukar privasi dengan uang. Imbalan berupa 10 hingga 25 token kripto dirasa tidak sebanding dengan risiko menyerahkan data biometrik yang tidak bisa diubah jika bocor atau disalahgunakan.

Meski Worldcoin mengklaim tidak menyimpan data biometrik dalam jangka panjang dan menawarkan opsi penghapusan data, kekhawatiran publik tetap tinggi.

Perlu Kebijakan dan Kesadaran Publik

Proyek seperti Worldcoin membuka diskusi penting soal masa depan identitas digital, keamanan privasi, dan peran negara dalam melindungi warganya dari eksploitasi teknologi.

Langkah Komdigi membekukan sementara layanan ini menunjukkan pentingnya regulasi dan kehati-hatian sebelum sebuah teknologi baru digunakan secara luas di masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *